Susunan, Ketentuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Kegiatan Organisasi Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Antasari
Banjarmasin Tahun 2023
Susunan dan Ketentuan LPJ Ornawa FTK:
1. Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin setelah melaksanakan kegiatan
hendaknya membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan.
2. LPJ kegiatan sebagai bentuk laporan lengkap
dari kegiatan yang telah dilaksanakan setiap organisasi.
3. Format kertas quarto (ukuran Width: 21.59cm dan Height:
27.94cm)
4. Font times
new roman ukuran 12, space 1,5.
5. LPJ Kegiatan diserahkan kepada Wakil DEKAN
III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
6. LPJ kegiatan terdiri dari :
Cover
I: Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Dasar Hukum
3. Maksud dan Tujuan
II: Pelaksanaan
Kegiatan
1.
Panitia dan Peserta
2.
Narasumber dan Moderator
3.
Materi/Tema
4.
Waktu pelaksanaan
5.
RAB (Rencana Anggaran Biaya)
III: Evaluasi Kegiatan
IV : Penutup
V :Daftar Lampiran
Lampiran
I : TOR (Term of Reference) dan
Pengeluaran Biaya Kegiatan
Lampiran
II : SK Panitia (dari Rektor)
Lampiran
III : Surat Menyurat (semua)
Lampiran
IV : Rundown Acara
Lampiran
V : Daftar Hadir
Lampiran
VI : Kwitansi Belanja
Lampiran VII : Materi/ Bahan Kegiatan (PPT setiap materi 1 lembar hanya 2 slide dari PPT materi saja)
Lampiran VII : Foto Kegiatan (satu lembar cukup
dua foto kegiatan) & Untuk Kegiatan Besar ada 6 Foto
Lampiran XI : Sertifikat (Sertifikat setiap
pemateri dan untuk peserta perwakilan 5 sertifikat)
Narahubung SEMA FTK 2023-2024
1. Sarina (Sekretaris 1)
2. M. Rizky Wildani (Sekretaris 2)
0 Komentar