Pada tanggal 19-20 Desember 2022, dalam kegiatan Sidang Paripurna Ormawa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari yang membahas tentang Pedoman Organisasi Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi dan Kesekretariatan Organisasi Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari. Kegiatan dihadiri oleh delegasi HMJ dan LSO Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin serta peserta peninjau dari SEMA-U, Menwa UIN Antasari Banjarmasin, SEMA FTK dan DEMA FTK secara daring melalui google meet dan luring di Aula FTK Kampus I UIN Antasari Banjarmasin.
Presidium sidang sementara dipimpin oleh M. Ahsanul Fikri (Presidium I), Muhammad Nur Syamsi (Presidium II), dan Leni Rahmanika (Presidium Sidang III). Diawali dengan pembahasan tata tertib dan pemilihan Presidium sidang tetap.
Berdasarkan pada hasil pemilihan presidium sidang tetap, maka palu sidang diserahkan kepada presidium terpilih M. Bagus Kurniawan (Presidium I) dengan M. Khalid Fikri (Presidium II) dan M. Ridho (Presiden III).
Berikut adalah Draft Pedoman Organisasi Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi dan Kesekretariatan Organisasi Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari
0 Komentar